"Pas semakin parah langsung dibawa ke rumah sakit dan tidak sempat rapid test," imbuhnya.
Sementara, Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda, dr Osa Rafshodia mengatakan jika warga binaan tersebut saat dilakukan rapid test hasilnya reaktif.
"Hasil rapidnya reaktif, makanya dimakamkan sesuai protokol Covid-19," singkatnya.
Terpisah, Hendra AH membenarkan jika salah satu pasien yang telah dimakamkan tersebut adalah probable.
"Iya, satunya itu probale sedangkan satunya lagi terkonfirmasi," tandasnya.
Untuk diketahui yang dimaksud dengan kasus probable adalah kasus klinis yang diyakini Covid-19, kondisinya dalam keadaan berat dengan ARDS atau ISPA berat, serta gangguan pernafasan yang sangat terlihat, namun belum dilakukan pemeriksaan laboratorium melalui RT-PCR. (tim redaksi Diksi)