DIKSI.CO, SAMARINDA - Kamis (6/8/2020) jelang tengah malam lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda mengebumikan dua pasien Covid-19 yang mana satu di antaranya berstatus probable warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Samarinda.
Pasien tersebut berusia 21 tahun dengan status pencurian dan pasal jeratan 363 KUHP.
Ia mendapatkan putusan hukum 1 tahun 3 bulan dan dijadwalkan bebas pada 22 Oktober mendatang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Pelayanan Rutan Klas II A Samarinda, Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Sabtu (8/8/2020) kemarin.
Dijelaskannya, warga binaan tersebut masih berstatus dugaan. Sebab sesaat sebelum menjalani perawatan di RSUD AW Sjahranie pasien memang memiliki penyakit bawaan sesak nafas atau pneunomia
"Dia sakit biasa saja, tetapi karena dirawat di rumah sakit, maka prosedurnya dari rumah sakit, yang bersangkutan harus dimakamkan dengan prosedur Covid-19," ungkapnya.
"Jadi, datanya kemarin seperti itu dan dari keluarganya juga sudah tahu, yang bersangkutan juga sempat diisolasi di dalam," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan Rahmat warga binaan tersebut sejak masuk ke rutan memang sudah mengalami sakit, sehingga rajin melakukan pemeriksaan ke klinik rutan setempat.
"Pas semakin parah langsung dibawa ke rumah sakit dan tidak sempat rapid test," imbuhnya.
Sementara, Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda, dr Osa Rafshodia mengatakan jika warga binaan tersebut saat dilakukan rapid test hasilnya reaktif.
"Hasil rapidnya reaktif, makanya dimakamkan sesuai protokol Covid-19," singkatnya.
Terpisah, Hendra AH membenarkan jika salah satu pasien yang telah dimakamkan tersebut adalah probable.
"Iya, satunya itu probale sedangkan satunya lagi terkonfirmasi," tandasnya.
Untuk diketahui yang dimaksud dengan kasus probable adalah kasus klinis yang diyakini Covid-19, kondisinya dalam keadaan berat dengan ARDS atau ISPA berat, serta gangguan pernafasan yang sangat terlihat, namun belum dilakukan pemeriksaan laboratorium melalui RT-PCR. (tim redaksi Diksi)