Tuntutan masyarakat terkait pemberhentian sementara proses pembongkaran urung dilakukan.
"Kita melaksanakan hearing sangat senang. Diterima ibaratnya aspirasi kita tapi jawabannya belum cukup memuaskan buat kami," ujarnya.
"Karena kita minta dihentikan dulu proses pembongkarannya, terus tuntutan kita juga bahwa yang dibongkaran sesui dengan surat edaran Bapak Walikota aja," tambahnya.
Sebab itu, warga bantaran SKM, kata Sudirman, esok hari akan menggelar aksi yang sama di depan kantor Gubernur Kaltim untuk menyampaikan aspirasi keresahan pembongkaran bantaran SKM.
Sudirman melanjutkan bahwa esok harinya akan gelar aksi kembali di kantor Gubernur Kaltim untuk menyampaikan aspirasi keresahan pembokaran bantaran SKM.
Serta mempertanyakan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Kaltim terkait pemberhentian sementara proses pembongkaran di massa covid-19.
"InsyaAllah besok jam 09.00 pagi kami menuju kantor Gubernur lagi untuk menyampaikan aspirasi masalah pembongkaran di Pasar Segiri dan kita juga mau mempertanyakan untuk masalah yang surat dikeluarkan Gubernur bahwa penghentian seluruh proses pembangunan di Kaltim selama masa Covid-19," terangnya.
Dihubungi terpisah melalui sambungan telepon, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menyambut kehadiran warga menyampaikan, saat ini warga hanya menginginkan keadilan terkait janji Pemkot yang disampaikan oleh koordinator aksi.
Jahidin menilai, keadaan ini cukup sulit untuk terealisasi, lantaran pemerintah juga terbentur oleh aturan yang tidak dapat memenuhi semua keinginan masyarakat.