Jumat, 22 November 2024

Wali Kota Samarinda Tindak Tegas Jukir Liar, Dishub Samarinda Akan Dalami Dugaan Pungli Oknum Dishub

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 16 Maret 2022 13:16

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menindak oknum jukir liar di kawasan Pasar Pagi, Rabu (16/3/2022)

Manalu pun memastikan akan menindak tegas oknum tersebut jika terbukti menerima setoran hasil pungutan parkir seperti halnya yang disampaikan oknum jukir liar tersebut.

Dishub Samarinda Akan Siapkan Jukir Bersertifikat

Vincentius Hari Prabowo, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda menambahkan, mekanisme perparkiran di Samarinda nanti tidak lagi dapat dilakukan di sembarang tempat. Dishub akan mengatur titik parkir sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jadi tidak semua ruas jalan boleh digunakan sebagai tempat parkir. Seperti ditikungan atau di jalan lurus. Kita akan tentukan tempat yang boleh dilakukan aktivitas parkir secara resmi," jelasnya.

Sebab itu, ia mengimbau untuk para juru parkir nantinya bersinergi dengan pemerintah untuk mengisi slot parkir yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Kami mengajak para juri parkir untuk mengisi slot tersebut. Manakala mereka (jukir) mau mengikuti aturan mulai dari registrasi, pelatihan sampai ke sertifikasi maka akan kita terbitkan penunjukkan kerja," terangnya.

Mengenai pengawasan jukir liar, Hari mengatakan, jika ditemukan jukir liar yang tidak memiliki bukti penunjukkan kerja maka akan ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Sekecil apapun transaksi uang jika tidak resmi maka masuk kategori pungutan liar. Tentu itu punya konsekuensi hukum. Itu yang akan kita coba tertibkan dan rapikan ke depan," pungkasnya. (Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews