DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun tindak tegas juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Pagi Samarinda, Rabu (16/3/2022).
Andi Harun geram dengan tindakan jukir yang kerap menarik iuran parkir di luar lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Ini pun bukan kali pertama wali kota turun langsung untuk mengedukasi para jukir tersebut.
Saat di lokasi, wali kota menemukan 3 unit kendaraan yang terparkir di luar lokasi yang ditentukan. Saat itu pula tidak nampak satu pun petugas Dishub Samarinda yang berjaga.
"Saya sudah memberikan teguran kepada Kadishub karena tidak ada petugas dilokasi itu," kata wali kota saat dikonfirmasi awak media.
Mengenai tindakan terhadap jukir liar, wali kota meminta Satpol PP membawa oknum jukir liar tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saya beritahu kepada jukir bahwa ada larangan untuk tidak boleh parkir di lokasi tersebut apalagi memungut bayaran ke masyarakat," jelasnya.
"Itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan memeras dan pungli, bahkan ada tadi warga yang dimintai uang parkir 5-10 ribu," sambungnya.
Yang mengagetkan, saat wali kota mengintrogasi oknum jukir liar, bahwa jukir tersebut mengaku disuruh oleh diduga oknum petugas Dishub Samarinda.