Kamis, 2 Mei 2024

Wali Kota Samarinda Putuskan Jenazah Terjangkit Covid-19 Bisa Dimakamkan di Seluruh TPU

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 29 Juli 2021 7:24

Surat tembusan wali kota Samarinda kepada seluruh Kecamatan se-Kota Samarinda terkait pemakaman jenazah positif Covid-19.

2. Jenazah Covid - 19 dilakukan pemulasaran secara protokol kesehatan yang dilakukan oleh tim pemulasaran tingkat kecamatan.

3. Jenazah Covid - 19 yang telah dilakukan pemulasaran secara protokol kesehatan dapat dipastikan aman dan memiliki risiko yang rendah terhadap penularan Covid - 19. 

4. Proses pemakaman dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

5. Pemerintah Kota Samarinda mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat untuk pelaksanaan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid - 19 di masyarakat dengan menjaga situasi sosial tetap kondusif dan aman. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews