2. Jenazah Covid - 19 dilakukan pemulasaran secara protokol kesehatan yang dilakukan oleh tim pemulasaran tingkat kecamatan.
3. Jenazah Covid - 19 yang telah dilakukan pemulasaran secara protokol kesehatan dapat dipastikan aman dan memiliki risiko yang rendah terhadap penularan Covid - 19.
4. Proses pemakaman dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
5. Pemerintah Kota Samarinda mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat untuk pelaksanaan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid - 19 di masyarakat dengan menjaga situasi sosial tetap kondusif dan aman. (tim redaksi Diksi)