Sabtu, 23 November 2024

Wali Kota Samarinda Beberkan Beberapa Pelanggaran Kerja Sama PT Samaco

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 7 Februari 2022 8:6

Rapat koordinasi yang dilakukan Pemkot Samarinda terkait kerja sama PT Samaco, Senin (7/2/2022)

"Kemarin (16 Desember 2021) kami sudah membayar lagi Rp 75 juta," ujarnya.

Ia menambahkan, pertemuan dengan DPRD dan Pemkot Samarinda adalah upaya baik saat ini.

Ia mengatakan agar sektor pariwisata juga menjadi pertimbangan Pemkot Samarinda dalam hal kerja sama.

Kendati demikian pihaknya mengeluhkan adanya perhitungan yang berbeda terkait tunggakan antara hitungan Pemkot Samarinda dengan pihaknya.

"Saya belum tahu pasti, pandemi jadi masih dihitung-hitung lagi," imbuhnya.

Menurut Priyanto, pandemi COVID-19 masuk force majeure (keadaan kahar).

Pihaknya meminta selama itu pula setoran PT Samaco seharusnya diberhentikan.

"Itu maksud saya jangan dihitung. Persoalannya kan, itu masih dihitung. Kemudian soal tunggakan ya saya kira kita membutuhkan waktu untuk membayar, apalagi sekarang juga masih pandemi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews