Kamis, 21 November 2024

Wali Kota Andi Harun Tegaskan Surat Edaran Penertiban BBM Eceran akan Ditingkatkan Jadi Peraturan Kepala Daerah

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 18 Mei 2024 13:32

Rapat bahas regulasi BBM eceran yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota di Jalan Balai Kota Samarinda pada Jumat (17/5/2024)/IST

"Nah, sudah agak mulai lebih mengerucut, agar teman-teman pelaku usaha karena surat edaran itu akan kita tujukan ke pelaku usaha," ujarnya.

Andi Harun menekankan pentingnya sosialisasi untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan.

"Agar para pelaku usaha bisa memahami dengan baik setelah tersosialisasikan keputusan-keputusan kepala daerah atau yang akan ditingkatkan menjadi peraturan kepala daerah atau perwali," katanya.

Mengenai sanksi bagi para pelanggar, Andi Harun mengatakan bahwa hal ini masih dalam tahap pembahasan.

"Sanksi-sanksinya tunggu saja bunyinya, karena masih dibicarakan," pungkasnya. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews