"Nah, sudah agak mulai lebih mengerucut, agar teman-teman pelaku usaha karena surat edaran itu akan kita tujukan ke pelaku usaha," ujarnya.
Andi Harun menekankan pentingnya sosialisasi untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan.
"Agar para pelaku usaha bisa memahami dengan baik setelah tersosialisasikan keputusan-keputusan kepala daerah atau yang akan ditingkatkan menjadi peraturan kepala daerah atau perwali," katanya.
Mengenai sanksi bagi para pelanggar, Andi Harun mengatakan bahwa hal ini masih dalam tahap pembahasan.
"Sanksi-sanksinya tunggu saja bunyinya, karena masih dibicarakan," pungkasnya. (*)