Senin, 25 November 2024

Wakil Paslon 03 Layangkan Protes Hasil Surat Suara Tidak Sah, Ini Tanggapan Akademisi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 23 Desember 2020 11:56

Alfian, Koordinator Klinik Pemilu, Fakultas Hukum Unmul, Rabu (23/12/2020)

Angka surat suara tidak sah sebanyak 17.475 tersebut sempat dipermasalahkan saksi Paslon 03 pada saat pleno rekapitulasi ditingkat kota. Begitu pula saat pertemuan tim pemenangan Paslon 03 yang dilaksanakan pada, Senin (21/12/2020) kemarin.

Sarwono calon Wakil Wali Kota Samarinda jalur independen kembali menuding adanya kecurangan atas surat suara tidak sah yang tercatat dalam laporan perhitungan suara di tingkat TPS.

"Saya ingin tegaskan bahwa proses Pilkada memang sudah selesai. Tapi saya mau ingatkan seluruh komponen dalam pilkada ini bukan hanya calon tapi pelaksana Pilkada. Pertama perhatikan 17 ribu lebih yang dianggap surat suara rusak. Ini sama saja menuduh masyarakat Samarinda ini bodoh. Tidak bisa memilih sampe rusak. Ada apa ?," ujarnya.

Menanggapi pernyataan mantan calon Wali Kota Samarinda nomor urut 03, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Samarinda Firman Hidayat membantah adanya kecurangan saat menentukan sah atau tidaknya surat suara.

Sebab, kata Firman sapaannya, perhitungan suara di tingkat TPS disaksikan 3 orang saksi dari masing-masing Paslon. 

"Buktikan kalau memang ada kecurangan.Jadi tidak mungkin kalau ada yang tidak sah kemudian disahkan atau sebaliknya, pasti ada protes dari para saksi," ungkapnya saat dihubungi awak media, Selasa (22/12/2020). (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews