Selasa, 26 November 2024

Wakil Paslon 03 Layangkan Protes Hasil Surat Suara Tidak Sah, Ini Tanggapan Akademisi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 23 Desember 2020 11:56

Alfian, Koordinator Klinik Pemilu, Fakultas Hukum Unmul, Rabu (23/12/2020)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Akademisi Universitas Mulawarman sekaligus koordinator klinik pemilu, Fakultas Hukum Unmul, Alfian tanggapi polemik pasca Pilkada di Kota Samarinda.

Beberapa hal terkait ketidakpuasan para Paslon hingga adanya protes terhadap penyelenggara Pilkada khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda merupakan hal yang sangat wajar sebagai bentuk dinamika dalam berdemokrasi.

"Bagi pihak yang kurang puas dengan hasil tersebut, saya kira bisa menempuh jalur-jalur konstitusional untuk menyalurkan keberatannya, tentu saja dengan dasar dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya saat dihubungi awak media, Rabu (23/12/2020).

Dalam melakukan upaya gugatan, terang Alfian, pihak yang merasa dirugikan perlu melihat kembali hasil perhitungan suara secara menyeluruh. Seperti disebutkan Alfian indikatornya yakni berapa total jumlah pemilih di satu kabupaten/kota dan berapa surat suara tidak sah yang terindikasi adanya kecurangan secara terstruktur.

"Kalau misalnya suara yang terindikasi curang ini bisa mempengaruhi hasil itu sebaiknya dilakukan gugatan ke MK. Tapi kalau memang indikasi adanya kecurangan itu hasilnya tidak signifikan atau dalam hal ini tidak mempengaruhi suara ya ngapain gitu," imbuhnya.

Tak hanya itu, menurut Alfian, jika dugaan-dugaan yang dilayangkan kepada rival politik maupun penyelenggara Pilkada tidak dapat dibuktikan maka hal tersebut dapat dikatakan sebagai penggiringan opini publik.

"Ya kalau berbicara menyuarakan semua warga negara berhak menyuarakan. Tetapi apapun itu yang disuarakan harus berdasarkan fakta dan bukti yang valid di lapangan. Agak kurang elok kalau misalnya kita menyuarakan sesuatu tanpa dasar," ujarnya.

Dari pengalaman politik yang ia temui dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi cukup mudah mendeteksi adanya indikasi kecurangan mulai di tingkat TPS saat perhitungan suara.

"Saya kira saksi setiap Paslon ada. Bisa dikroscek dulu kebenarannya apakah di dalamnya ada indikasi kecurangan kah atau pelanggaran kah," sambungnya.

Berdasarkan hasil keputusan pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kota, Alfian mengapresiasi penuh kinerja KPU Kota Samarinda yang sudah menjalankan tugasnya sesuai amanat Undang-Undang terlebih mengenai keterbukaan informasi publik.

Diberitakan sebelumnya, dari perhitungan suara di tingkat TPS hingga pleno tingkat kota Andi Harun-Rusmadi unggul dengan perolehan suara sebanyak 102.592 suara disusul Zairin-Sarwono sebanyak 98.245 suara dan Barkati-Darlis sebanyak 83.243.

Tercatat pula surat suara sah sebanyak 284.080 dan surat suara tidak sah sebanyak 17.475 dari 1962 TPS di 10 Kecamatan Kota Samarinda.

Angka surat suara tidak sah sebanyak 17.475 tersebut sempat dipermasalahkan saksi Paslon 03 pada saat pleno rekapitulasi ditingkat kota. Begitu pula saat pertemuan tim pemenangan Paslon 03 yang dilaksanakan pada, Senin (21/12/2020) kemarin.

Sarwono calon Wakil Wali Kota Samarinda jalur independen kembali menuding adanya kecurangan atas surat suara tidak sah yang tercatat dalam laporan perhitungan suara di tingkat TPS.

"Saya ingin tegaskan bahwa proses Pilkada memang sudah selesai. Tapi saya mau ingatkan seluruh komponen dalam pilkada ini bukan hanya calon tapi pelaksana Pilkada. Pertama perhatikan 17 ribu lebih yang dianggap surat suara rusak. Ini sama saja menuduh masyarakat Samarinda ini bodoh. Tidak bisa memilih sampe rusak. Ada apa ?," ujarnya.

Menanggapi pernyataan mantan calon Wali Kota Samarinda nomor urut 03, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Samarinda Firman Hidayat membantah adanya kecurangan saat menentukan sah atau tidaknya surat suara.

Sebab, kata Firman sapaannya, perhitungan suara di tingkat TPS disaksikan 3 orang saksi dari masing-masing Paslon. 

"Buktikan kalau memang ada kecurangan.Jadi tidak mungkin kalau ada yang tidak sah kemudian disahkan atau sebaliknya, pasti ada protes dari para saksi," ungkapnya saat dihubungi awak media, Selasa (22/12/2020). (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews