DIKSI.CO - Kasus penipuan berkedok pejabat hukum kembali terjadi.
Kali ini, kasus tersebut mencatut nama pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) dan pelaku berhasil menipu unsur pimpinan DPRD Kukar bernama Alif Turiadi pada Jumat (29/9/2023) kemarin.
Ternyata nama pejabat hukum yang dicatut tersebut adalah Kasi Intel (Kasintel) Kejaksaan Kukar berinisial FR.
Kepada awak media, FR membenarkan pencatutan namanya itu.
“Iya mas benar. Ada nomor baru yang mengatasnamakan saya dan menghubungi Wakil Ketua DPRD Kukar via whatsapp,” ungkap FR.
Kemudian lanjutnya, oknum penipu yang mengaku sebagai dirinya menghubungi Alif menggunakan nomor handphone 085218728414.