“Satu anak aja yang melakukan penganiayaan, itu dia nendang kepala korban dari belakang,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan itu korban menderita luka di kepala dan wajah lecet akibat terbentur lantai.
“Luka- luka di kepala, dan ada di pipi memar karena ada benturan di lantai,” beber Khomaini.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan pihaknya telah mengamankan 4 terduga remaja usai pihak keluarga korban membuat laporan pada Sabtu (10/2/2023) sebab korban diketahui memiliki keterbelakangan mental.
“Untuk para pelaku sudah kita amankan kemarin sekitar jam 7 malam, mereka berusia 12 sampai 14 tahun, satu kita diduga sebagai pelaku yang melakukan penendangan dan 3 anak kita jadikan saksi,” imbuhnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada 4 pelaku yang didampingi para orang tua.
“Sesuai dengan undang-undang di sistem peradilan anak ada prosedur-prosedur yang harus dilakukan, seperti upaya ditersi harus dilakukan, kita liat proses nya kedepan. Yang jelas kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (tim redaksi)