Sabtu, 23 November 2024

Viral, Kakek 60 Tahun Babak Belur Dikeroyok Remaja dan Terekam CCTV Masjid

Koresponden:
Alamin
Senin, 13 Februari 2023 17:56

Rekaman CCTV masjid yang memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan remaja kepada seorang kakek berusia 60 tahun. (IST)

DIKSI.CO, TARAKAN – Seorang kakek berusia 60 tahun mendadak viral di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) belum lama ini.

Viralnya kakek bernama Ilham itu karena menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok remaja di sebuah halaman masjid, dan aksi itu terekam CCTV sekitar.

Kejadian itu turut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu M Khomaini.

Kata dia, aksi penganiayaan itu tepatnya terjadi di Masjid Al Ma' Arif, di Jalan Yos Sudarso, Selumit, Tarakan pada Kamis malam (9/2/2023) kemarin.

“Kejadiannya jam 9 malam Febuari 2023 di halam masjid Al Ma' Arif Tarakan,” ucap Khomaini, Senin (13/2/2023).

Informasi dihimpun, penganiayaan itu terjadi saat si kakek baru saja mengambil air wudu dan bertemu sama gerombolan remaja yang diduga berjumlah empat orang.

Setelah mengambil air, Ilham terlihat berjalan keluar masjid, namun salah satu remaja berinisial AA (14) langsung menendang kepala Ilham dari arah belakang hingga terjatuh.

“Satu anak aja yang melakukan penganiayaan, itu dia nendang kepala korban dari belakang,” ungkapnya.

Akibat penganiayaan itu korban menderita luka di kepala dan wajah lecet akibat terbentur lantai.

“Luka- luka di kepala, dan ada di pipi memar karena ada benturan di lantai,” beber Khomaini.

Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan pihaknya telah mengamankan 4 terduga remaja usai pihak keluarga korban membuat laporan pada Sabtu (10/2/2023) sebab korban diketahui memiliki keterbelakangan mental.

“Untuk para pelaku sudah kita amankan kemarin sekitar jam 7 malam, mereka berusia 12 sampai 14 tahun, satu kita diduga sebagai pelaku yang melakukan penendangan dan 3 anak kita jadikan saksi,” imbuhnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada 4 pelaku yang didampingi para orang tua.

“Sesuai dengan undang-undang di sistem peradilan anak ada prosedur-prosedur yang harus dilakukan, seperti upaya ditersi harus dilakukan, kita liat proses nya kedepan. Yang jelas kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews