Sabtu, 23 November 2024

Verfak Paslon Perseorangan di Pilkada Samarinda, Dukungan Bakal Dianggap TMS saat Warga Akui Tak Dukung Paslon

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 1 Juli 2020 8:52

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat/ IST

Petugas mendatangi langsung ataupun calon mengumpulkan sekitar belasan orang untuk datang ke PPS demi melakukan verifikasi faktual.

Ketika ditanya apakah warga yang mengumpulkan KTP dalam sebuah kegiatan massa salah satu pasangan calon itu salah? Menurutnya itu tidak masalah. Permasalahan akan muncul saat verifikasi faktual yang sedang berlangsung ini.

Jika saat disurvei warga bersangkutan tidak merasa mendukung maka jumlah dukungan dianggap Tak Memenuhi Syarat (TMS). Untuk itu ia mengingatkan kepada paslon segera lakukan revisi dengan mengumpulkan lagi dukungan baru.

"Semua direkab kita plenokan. Perbaikan tanggal 24 sampai 27 Juli," katanya. 

Untuk melakukan perbaikan pasangan perseorangan menambah dukungan dua Kali lipat dari dukungan yang tidak sah. Jika sampai tanggal 27 tidak menyanggupi keinginan KPU maka paslon perseorangan dianggap gugur. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews