"Kita dukung IKN Ibu Kota Nusantara," katanya.
Menurut Rahmad secara infrakstruktur di Kota Balikpapan cukup baik karena ada beberapa sarana dan fasilitas yang disediakan, mengingat Kota Balikpapan menjadi kota transit yang disinggahi pendatang.
“Kalau secara umumnya, Balikpapan lebih siap Bandara Internasional, Pelabuhan siap, Pelabuhan Laut Internasional Sarana dan fasilitas Balikpapan paling cocok," katanya.
"Tinggal kekurangannya kita minta Pemerintah Pusat untuk menyiapkan," pungkasnya.
Diketahui, persetujuan RUU IKN menjadi UU ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar Selasa (18/1/2022) lalu. (tim redaksi Diksi)