Senin, 6 Mei 2024

Usai Ungkap 25 Kg Sabu dan 37 Ribu Butir Pil Ekstasi, Polisi Beri Peringatan ke Bandar Narkoba Lain

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 10 September 2021 11:4

FOTO : Dir Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo didampingi Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Jumat (10/9/2021) siang tadi saat menggelar hasil ungkapan 25 kilogram sabu dan 37.701 butir pil ekstasi/Diksi.co

Kemudian pengembangan berlanjut di kawasan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara. Saat itu petugas tepatnya berada di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara dengan mengamankan FA dan DO dengan barang bukti 8,129,13 butir ekstasi, tiga poket sabu seberat 196,13 gram dan 10 unit ponsel. 

Selanjutnya, dari lima pelaku yang lebih dulu diamankan tersebut, polisi nyatanya tak berhenti melakukan perburuan. Sebab dalam radar kepolisian, terdapat pelaku lainnya yakni pria berinisial FS yang diamankan di Hotel Rodhita, Kecamatan Banjar Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan dengan barang bukti fantastis. 

Yakni 24 bungkus sabu seberat 24.873 gram alias 24 kilogram lebih dan 21.544 butir pil ekstasi yang diketahui berasal dari Surabaya, Jawa Timur dengan kemasan teh instan berwarna hijau. 

Tak hanya puluhan kilogram kristal putih dan puluhan ribu butir ekstasi yang diamankan polisi, pasalnya barang yang digunakan para pelaku untuk menyimpan narkotika ini juga turut disita. Seperti tiga timbangan digital, satu tas ransel carrier 60 liter, dua kotak plastik, satu kaleng box, puluhan plastik klip dan mesin pres plastik. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews