Sabtu, 23 November 2024

Usai Tenggak Miras, Pemuda di Samarinda Lakukan Aksi Tak Senonoh ke Tetangga Indekos

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 10 November 2020 9:11

RA mengenakan baju tahanan Polresta Samarinda berwarna oranye dan hanya tertunduk lemas akibat aksi cabul yang dilakukannya/Diksi.co

Karena tangan RA yang dipegang kuat oleh NE, akhirnya pemuda pengangguran ini tak mampu melarikan diri. Para tetangga kos yang mendengar teriakan NE pun bergegas mendatangi kamar kos tersebut. RA pun langsung diamankan oleh warga setempat. 

Ketika pagi harinya, NE pun bergegas menuju Mapolresta Samarinda. Polisi yang mendapatkan laporan segera menuju lokasi dan mengamankan RA. Tak hanya pelaku, polisi pun kala itu juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam yang dikenakan NE ketika tangan liar RA menggerayanginya.

"Pelaku dalam keadaan sadar (tidak mabuk). Pelaku tidak ada hubungan dengan korban. Kenal pun hanya sebatas kenal muka," terang polisi berpangkat balok dua emas dipundaknya ini. 

Ketika dijumpai awak media, RA pun irit bicara. Dari belasan pertanyaan yang dilayangkan kepadanya, RA hanya menjawab kalau di tempat itu ia tinggal bersama ayah dan ibunya. RA dan NE pun kenal sebatas muka. Tak pernah bertegur sapa. 

Akibat perbuatannya, RA kini terancam kurungan lebih dari lima tahun penjara. Sebab polisi telah menahannya dan menaikan statusnya sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 290 ayat 1 KUHP. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews