DIKSI.CO, SAMARINDA - Nafsu memang menjadi salah satu musuh utama manusia. Sebab jika tak mampu mengendalikannya bisa membuat siapapun celaka.
Seperti yang dilakukan pemuda berinisial Ra pada Kamis 5 Oktober silam ini telah melakukan tindakan tak senonoh pada tetangga indekosnya yang berinisial NE (25).
Lantaran tak mampu menahan nafsu birahi, akhirnya menghantarkan langkah kaki pemuda 19 tahun ini menuju kurungan besi.
Kejadian ini terjadi di sebuah bangunan di Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di sebuah indekos berlantai dua pada pukul 05.00 Wita.
Untuk diketahui, hunian indekos ini terbagi menjadi dua, yang mana pada bagian bawahnya merupakan rumah bangsalan bagi keluarga kecil. Sementara di lantai duanya, merupakan indekos perempuan.
Sebelum kejadian, RA diketahui tengah berkumpul bersama rekan sebayanya dan menenggak minuman keras. Usai berpesta, RA kemudian bertolak ke kediamannya.
"Pas sampai rumah, pelaku (RA) ini buka aplikasi MiChat. Mau cari PSK (pekerja seks komersial)," tutur Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui Kanit PPA Iptu Teguh Wibowo, Selasa (10/11/2020) sore tadi.
Ketika di aplikasi MiChat, RA mendapatkan kiriman foto-foto seksi oleh perempuan yang menjajakan dirinya. Diduga, hal ini lah yang membuat birahi RA jadi tak terkendali.
"Kemudian dia (RA) ke atas, ke kos perempuan. Pas dia naik, dia lihat pintu kamar korban ini tidak tertutup rapat," imbuh Teguh.
Melihat pintu kamar yang tidak terkunci, RA langsung bergerak mendekat. Suasana indekos yang begitu sepi membuat niat RA semakin berani.
Tangannya dengan cepat membuka pintu dengan langkah yang mengendap-endap. Singkat cerita, RA sekejap mata sudah berada di sisi NE yang sedang tertidur hanya mengenakan pakaian dalam.
"Dia pegang-pegang pinggul sama meraba bagian bokong korban," jelasnya.
Tak lama di raba, NE pun tersadar dari lelapnya. Kemudian ia bertanya apa yang sedang dilakukan RA di dalam kamarnya.
"Pelaku tidak mampu menjawab. Korban kemudian teriak. Saat pelaku mau melarikan diri, korban kemudian mengganduli tangannya," sambungnya.
Karena tangan RA yang dipegang kuat oleh NE, akhirnya pemuda pengangguran ini tak mampu melarikan diri. Para tetangga kos yang mendengar teriakan NE pun bergegas mendatangi kamar kos tersebut. RA pun langsung diamankan oleh warga setempat.
Ketika pagi harinya, NE pun bergegas menuju Mapolresta Samarinda. Polisi yang mendapatkan laporan segera menuju lokasi dan mengamankan RA. Tak hanya pelaku, polisi pun kala itu juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam yang dikenakan NE ketika tangan liar RA menggerayanginya.
"Pelaku dalam keadaan sadar (tidak mabuk). Pelaku tidak ada hubungan dengan korban. Kenal pun hanya sebatas kenal muka," terang polisi berpangkat balok dua emas dipundaknya ini.
Ketika dijumpai awak media, RA pun irit bicara. Dari belasan pertanyaan yang dilayangkan kepadanya, RA hanya menjawab kalau di tempat itu ia tinggal bersama ayah dan ibunya. RA dan NE pun kenal sebatas muka. Tak pernah bertegur sapa.
Akibat perbuatannya, RA kini terancam kurungan lebih dari lima tahun penjara. Sebab polisi telah menahannya dan menaikan statusnya sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 290 ayat 1 KUHP. (tim redaksi Diksi)