Sabtu, 23 November 2024

Update Kasus Korupsi Bupati AGM, Penyidik KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan kepada 4 Orang Saksi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 4 Februari 2022 7:32

Eks Bupati PPU, Abdul Gaffur Mas'ud (baju oranye kanan) di gedung merah putih, usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana rasuah. (HO)

6. Durajat Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah PPU

7. Ricci Firmansyah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kab. PPU

8. Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan (Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Kab. PPU).

Sementara itu diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pers KPK, Kamis malam, (13/1/2022) yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube KPK RI, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebutkan bahwa kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi itu berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili.

Alexander Marwata katakan bahwa adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji itu terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 11 orang pada Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekitar jam 19.00 wib malam di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Kalimantan Timur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews