Sabtu, 23 November 2024

Update Dugaan Cek Kosong, Polresta Samarinda Gelar Perkara di Bareskrim Mabes Polri

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 9 September 2021 10:13

FOTO : Dugaan kasus cek kosong Hasanuddin Masud akhirnya memasuki babak baru. Pada Selasa 7 September kemarin berkas pelaporan ini akhirnya digelar perkarakan polisi di gedung Bareskrim Mabes Polri/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sebulan bergulir, kasus dugaan cek kosong senilai Rp2,7 miliar yang menyeret nama Hasanuddin Masud dan istri, Nurfadiah akhirnya digelar perkarakan penyidik Polresta Samarinda

Gelar perkara bersifat khusus ini pasalnya digelar di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta tepatnya di lantai 10. Diruang gelar perkara Korps Bhayangkara. 

Hal ini dijelaskan Jumintar Napitupulu selaku kuasa hukum Irma Suryani selaku pelapor dugaan kasus cek kosong tersebut. 

"Gelar perkara khusus sudah dilakukan, tapi kalau bicara isi gelar khusus itu belum bisa kita buka. Untuk gelar perkara khusus itu sudah dilakukan pada (Selasa) 7 September kemarin di Jakarta (Gedung Bareskrim Mabes Polri)," jelas Jumintar, Kamis (9/9/2021) siang tadi. 

Saat gelar perkara Irma Suryani pasalnya tak hanya diwakili Jumintar. Sebab ada dua kuasa hukum lainnya, yakni Roma Pasaribu dan Bernade Manalu. Namun ketiga kuasa hukum Irma, kata Jumintar, hanya sekedar menghadiri tanpa menyerahkan berkas tambahan apapun. 

Dalam babak baru ini, gelar perkara dilaksanakan selama lebih kurang dua jam setengah. Yakni dari sekira pukul 09.30 WIB, hingga pukul 12.00 WIB. 

"Pertemuan gelar perkara itu sekitar dua setengah jam. Ada saksi ahli dari mereka (Polisi)," tambahnya. 

Untuk diketahui, lanjutan kasus dugaan cek kosong beragendakan gelar perkara khusus ini bertujuan untuk merespons laporan, pengaduan atau komplain pihak yang berperkara. Gelar perkara ini pula dilakukan hanya satu hari pada tanggal 7 September kemarin. 

"Iya memang cuman hari itu saja. Tapi ada dua sesi. Untuk sesi pertama kita ikut. Sesi kedua sepertinya hanya khusus internal  kepolisian," terangnya. 

Sementara itu, dari kubu Hasanuddin Masud dan Nurfadiah kala itu diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Saud Purba untuk memenuhi panggilan gelar perkara tersebut. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews