“Kita bersyukur bahwa pada hari ini sudah ditandatangani kesepakatan untuk pembayaran insentif FCPF-CF untuk Kaltim, dari pembayaran pertama. Yang ditandatangani BPDLH Kementerian Keuangan bersama BPKAD Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim,” kata Isran, Selasa (28/2/2023).
"Nantinya pasti banyak provinsi lain yang sudah menurunkan emisi gas buang akan mencontoh Kaltim," lanjutnya.
Insentif Rp313 miliar akan disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan 8 kabupaten/kota sebesar Rp260 miliar.
Alokasi Rp150 miliar akan disalurkan kepada 441 desa melalui lembaga yang ditunjuk Pemprov Kaltim.
“Kita bangga, laksanakan saja. Koordinasi secepatnya karena dana itu sudah ada tinggal menunggu masuk di kas daerah,” tegasnya. (tim redaksi Diksi)