DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim menerima insentif penurunan emisi karbon melalui World Bank sebesar USD 20,9 juta atau Rp313 miliar.
Pembayaran itu tertuang dalam penandatanganan perjanjian pembayaran insentif untuk Kaltim dalam kerangka REDD+ dan program FCPF.
Penandatanganan itu disaksikan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor bersama Menteri Kehutanan dan Lingkugan Hidup (LHK), Siti Nurbaya Bakar, Selasa (28/2/2023).
Diketahui, Kaltim berhasil menurunkan emisi karbon sekitar 30 juta ton CO2 equivalent dan yang dilakukan penilaian oleh World Bank adalah sebesar 22 juta ton CO2 equivalent.
Keberhasilan itu, Kaltim akan mendapatkan USD 110 juta atau Rp1,7 triliun, yang akan dibayarkan melalui BPDLH kepada Pemprov Kaltim