Jumat, 22 November 2024

Turunkan 22 Juta Ton CO2, Kaltim Terima Rp313 Miliar Pembayaran Pertama Insentif Penurunan Emisi Karbon Oleh Bank Dunia

Koresponden:
Alamin
Selasa, 28 Februari 2023 19:4

Isran Noor, Gubernur Kaltim, saat menghadiri perjanjian pembayaran insentif untuk Kaltim dalam kerangka REDD+ dan program FCPF

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim menerima insentif penurunan emisi karbon melalui World Bank sebesar USD 20,9 juta atau Rp313 miliar.

Pembayaran itu tertuang dalam penandatanganan perjanjian pembayaran insentif untuk Kaltim dalam kerangka REDD+ dan program FCPF.

Penandatanganan itu disaksikan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor bersama Menteri Kehutanan dan Lingkugan Hidup (LHK), Siti Nurbaya Bakar, Selasa (28/2/2023).

Diketahui, Kaltim berhasil menurunkan emisi karbon sekitar 30 juta ton CO2 equivalent dan yang dilakukan penilaian oleh World Bank adalah sebesar 22 juta ton CO2 equivalent.

Keberhasilan itu, Kaltim akan mendapatkan USD 110 juta atau Rp1,7 triliun, yang akan dibayarkan melalui BPDLH kepada Pemprov Kaltim

“Kita bersyukur bahwa pada hari ini sudah ditandatangani kesepakatan untuk pembayaran insentif FCPF-CF untuk Kaltim, dari pembayaran pertama. Yang ditandatangani BPDLH Kementerian Keuangan bersama BPKAD Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim,” kata Isran, Selasa (28/2/2023).

"Nantinya pasti banyak provinsi lain yang sudah menurunkan emisi gas buang akan mencontoh Kaltim," lanjutnya.

Insentif Rp313 miliar akan disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan 8 kabupaten/kota sebesar Rp260 miliar.

Alokasi Rp150 miliar akan disalurkan kepada 441 desa melalui lembaga yang ditunjuk Pemprov Kaltim.

“Kita bangga, laksanakan saja. Koordinasi secepatnya karena dana itu sudah ada tinggal menunggu masuk di kas daerah,” tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews