Sementara itu diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Kaltim akan memanggil Dinas PUPR Kaltim.
Dalam RDP, Komisi III akan mendesak provinsi mengambil alih serta proses pembebasan lahan bila diperlukan.
Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, mengungkap pada APBD Kaltim 2021 mendatang, Dinas PUPR ada alokasi sebesar Rp 250 miliar untuk jalan.
Hanya saja pihaknya belum mengetahui ruas jalan mana saja yang diprogramkan PUPR.
"Kami akan bicarakan sengan Dinas PUPR, karena memang ada program pemerintah yang cukup besar untuk jalan. Ini belum kami pertanyakan semoga Jalan Pattimura (Samarinda Seberang) masuk," jelasnya.
Mengingat saat ini telah menjelang akhir Desember, Komisi III DPRD Kaltim, menjadwalkan dengar pendapat bersama Dinas PUPR pada awal tahun 2021 mendatang.
"Habis tahun baru lah kami bertemu PUPR," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)