DIKSI.CO, SAMARINDA - Perayaan hari kemerdekaan negara Republik Indonesia di Kota Samarinda diwarnai aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dirasa hanya berpihak kepada para pemilik modal.
Aksi tersebut dilakukan sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Garda Mulawarman tepat di depan gedung wakil rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (17/8/2020).
Aksi dimulai dengan melaksanakan seremonial upacara, sekaligus menyampaikan orasi politik oleh koordinator lapangan.
“Ini merupakan bentuk hari peringatan terhadap kemerdekaan kita, dan sebagai peringatan pula bagi wakil rakyat bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak sama sekali memihak kepada rakyat,” sebut Muhammad Kholid Saifullah selaku Humas Aksi pada Senin (17/8/2020).
Kholid menyebut bahwa penolakan tersebut didorong oleh keresahan bahwa apabila Undang-undang sapu jagat tersebut disahkan, maka tindakan perusakan lingkungan, marjinalisasi masyarakat adat, rendahnya upah buruh kerja, dan potensi PHK massal dapat terjadi secara legal di Indonesia.