DIKSI.CO, SAMARINDA - Tol Balsam Mulai Berbayar Per 12 Juni 2020, Ini Besaran Tarifnya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia, M. Basuki Hadimuljono, akhirnya menandatangani surat keputusan pemberlakukan tarif Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), keputusan ini ditetapkan pada 29 Mei 2020 kemarin.
Keputusan Menteri PUPR, dengan nomor 534/KPTS/M/2020, berisi tentang penetapan golongan jenis kendaraan dan besaran tarif Tol Balsam, seksi 2, 3, dan 4.
Berikut penetapan golongan dan tarif yang dikenakan di Tol Balsam:
Golongan I (sedan, jip, pickup, dan bus) dengan tujuan Samboja - Simpang Pasir, ataupun rute sebaliknya dikenakan tarif Rp 75.500.
Golongan II (truk dengan 2 gardan) dengan tujuan Samboja - Simpang Pasir, ataupun rute sebaliknya dikenakan tarif Rp 113.000.
Golongan III (truk dengan 3 gardan) dengan tujuan Samboja - Simpang Pasir, ataupun rute sebaliknya dikenakan tarif Rp 113.000.