Sebab jika pelaksanaan salat Idul Fitri tetap dilakukan secara bersama di masjid memungkinkan penyebaran Covid-19 dapat bergerak dengan cepat.
"Beliau juga mendapatkan informasi dari BIN yang menegaskan jika pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid sangat memungkinkan terjadi kenaikkan kasus virus corona diberbagai wilayah," katanya.
Sehingga Pemerintah Pusat meminta kepada para seluruh daerah untuk meninjau kembali keputusan pelaksanaaan salat Idul Fitri untik dapat dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Alhamdulilah baik dari MUI, NU, Muhamadyah, LDII, Dewan Masjid, FKUB semuanya sepakat mengikuti keputusan Pemerintah Daerah," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)