Sabtu, 23 November 2024

Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Dana Jamrek Rp219 Miliar, Sekrpov Kaltim Segera Kroscek ke DPMPTSP dan Inspektorat Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 6 Desember 2022 11:2

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekrpov) Kaltim

Menurutnya LHP BPK itu terbit di masa transisi kewangan pertambangan dari kabupaten/kota ke provinsi, lalu dari provinsi ke pemerintah pusat.

Untuk itu perlu kembali dilakukan sinkronisasi data.

"Itu kan masa peralihan transisi kewenangan. Saya belum tahu persisnya, saya cek dulu ya," ungkap Sri Wahyuni, Selasa (6/12/2022).

Sri Wahyuni menegaskan akan menindaklanjuti temuan BPK terkait dana jamrek ini.

Dirinya segera melakukan kroscek ke DPMPTSP Kaltim dan Inspektorat Kaltim.

"Saya belum tahu persis terkait ini ya. Saya cek dulu dengan DPMPTSP dan Inspektorat Kaltim ya," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews