"Nanti kita akan coba kalau gak di mal Lembuswana atau di Bigmal," katanya.
Menambahkan, Heri Prabowo, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Samarinda menjelaskan, pemanggilan 19 pengelola parkir otonom pada hari ini merupakan instruksi Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Seluruh transaksi yang ada di wilayah Kota Samarinda ke depan harus akan menggunakan transaksi digital.
"Artinya sudah menggunakan uang elektronik. Baik bentuknya aplikasi maupun menggunakan kartu e-money," jelasnya.
Pemkot Samarinda melalui Dishub Samarinda telah bekerja sama dengan pihak Bankaltimtara untuk menyediakan fasilitas fisik penerapan parkir non tunai, mulai dari kartu e-money hingga mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat bayar non tunai.
"Kita bekerja sama dengan Bankaltimtara dan meraka sudah mempersiapkan alat yang kompetebel dengan beberapa e-money yang akan diterapkan di Samarinda oleh masyarakat," ungkapnya.
Heri menambahkan, untuk mempermudah masyarakat, melalui kerja sama dengan Bankaltimtara, pihaknya akan menyediakan gerai khusus untuk membuat kartu e-money maupun mengisi saldo non tunai milik warga.
"Jadi pasti butuh penyesuaian kepada masyarakat. Kita juga memberikan solusi agar masyarakat bisa memiliki kartu e-money sebagai alat transaksi parkir," pungkasnya. (Advertorial)