Sabtu, 23 November 2024

Tindaklanjuti Pemberlakuan Parkir Non Tunai, Dishub Samarinda Panggil 19 Pengelola Parkir Otonom di Samarinda

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 14 Maret 2022 10:1

Pertemuan Dishub Samarinda dengan 19 pengelola parkir otonom guna menindaklanjuti rencana pemberlakuan parkir non tunai di Kota Samarinda, Senin (14/3/2022)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun terkait rencana penerapan parkir non tunai di seluruh wilayah Kota Samarinda.

Dishub Samarinda pada, Senin (14/3/2022) memanggil 19 pengelola parkir otonom yang terdiri dari lokasi mal dan rumah sakit se-Kota Samarinda.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menyampaikan secara umum menyambut baik rencana pemerintah.

"Mereka menyatakan kesiapan mereka secara menyeluruh untuk mendukung program Wali Kota Samarinda (Andi Harun) untuk menjadikan Kota Smart City dan Digitalisasi Daerah," ungkap Manalu saat ditemui di ruang kerjanya usai rapat.

Kendati demikian, dari penyampaian awal ini pihak pengelola parkir otonom masih harus membahas lebih detail terkait program ini kepada pihak manajemen masing-masing perusahaan.

"Terkait targetnya akan kita bahas lebih lanjut karena beberapa pihak masih terus berkoordinasi dengan pihak manajemen mereka," terangnya.

Diketahui, Dishub Samarinda mulai April mendatang hingga 3 bulan kedepannya akan memberlakukan parkir non tunai baik di pinggir jalan maupun di mal dan rumah sakit.

Untuk tahap awal, Manalu mengungkapkan, bahwa transaksi non tunai akan diberlakukan di salah satu mal terbesar di Kota Samarinda.

"Nanti kita akan coba kalau gak di mal Lembuswana atau di Bigmal," katanya.

Menambahkan, Heri Prabowo, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Samarinda menjelaskan, pemanggilan 19 pengelola parkir otonom pada hari ini merupakan instruksi Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Seluruh transaksi yang ada di wilayah Kota Samarinda ke depan harus akan menggunakan transaksi digital.

"Artinya sudah menggunakan uang elektronik. Baik bentuknya aplikasi maupun menggunakan kartu e-money," jelasnya.

Pemkot Samarinda melalui Dishub Samarinda telah bekerja sama dengan pihak Bankaltimtara untuk menyediakan fasilitas fisik penerapan parkir non tunai, mulai dari kartu e-money hingga mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat bayar non tunai.

"Kita bekerja sama dengan Bankaltimtara dan meraka sudah mempersiapkan alat yang kompetebel dengan beberapa e-money yang akan diterapkan di Samarinda oleh masyarakat," ungkapnya.

Heri menambahkan, untuk mempermudah masyarakat, melalui kerja sama dengan Bankaltimtara, pihaknya akan menyediakan gerai khusus untuk membuat kartu e-money maupun mengisi saldo non tunai milik warga.

"Jadi pasti butuh penyesuaian kepada masyarakat. Kita juga memberikan solusi agar masyarakat bisa memiliki kartu e-money sebagai alat transaksi parkir," pungkasnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews