Agenda rapat terkait pemaparan hasil klarifikasi tim penghubung kedua Bapaslon independen dilakukan guna mendapat pertimbangan hukum, apakah kasus dugaan pencatutan tersebut memenuhi unsur atau tidak.
"Dari klarifikasi kedua LO memang menepis dugaan yang kami layangkan," imbuhnya.
Imam menerangkan, penelusuran bukti-bukti itu akan berlanjut hingga dini hari.
Sementara itu, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan menyambangi lintas lembaga baik KPU dan Kejaksaan untuk memutuskan tindaklanjut kasus dugaan pelanggaran proses pemilu tersebut.
Imam menyampaikan jika dalam waktu hingga dini hari ini Gakkumdu tak menemukan bukti, maka kasus dugaan tersebut akan ditutup.
"Kami masih menelusuri bukti-bukti. Memang ada arahan dari pihak kepolisian untuk tak melanjutkan karena tak ada unsur tindak pelanggaran," pungkasnya. (advertorial)