DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sabtu (11/7/2020) menggelar pertemuan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari dugaan adanya praktik kecurangan dalam proses pengumpulan data pendukung bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur perseorangan.
Banyaknya temuan pencatutan dukungan itu didapat Bawaslu Samarinda saat berjalannya proses verifikasi faktual (verfak).
Dijumpai di kantor Bawaslu Samarinda, komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto yang juga menjabat sebagai Divisi Penyelesaian Sengketa mengatakan, masih melakukan proses pencarian bukti terhadap dugaan pencatutan nama warga.
Kendati begitu, rapat dilanjutkan bersama pihak kepolisian, seluruh komisoner Bawaslu hadir dalam kesempatan tersebut.
"Agenda hari ini rapat bersama, hanya pihak kejaksaan saja yang berhalangan hadir," ujar Imam sapaannya seusai rapat, Sabtu (11/7/2020)