Terpisah, Kepala Satpol PP Balikpapan yang juga Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli, mengatakan dari hasil evaluasi sosialisasi perwali ini ditemukan ratusan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Ya ini terbukti dari razia masker yang dimulai Senin kemarin hingga saat ini, ratusan masyarakat terjaring dan telah mendapat sanksi teguran," katanya.
"Silahkan dengan nyaman, asal menjaga jarak dan pakai masker kecuali pada saat makan, ini kondisi pengecualian," lanjutnya.
Terhitung per Sabtu (29/8/2020), ada 889 orang pelanggar protokol kesehatan pada razia masker dari hasil kegiatan sosialisasi masif Perwali Balikpapan No. 23 Tahun 2020. (tim redaksi Diksi)