DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Selama 1 minggu gencarkan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali), tim gugus tugas menjaring banyaknya masyarakat yang masih tidak memakai masker saat beraktivitas.
Dandim 0905 Balikpapan yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa, mengatakan pihaknya sudah mensosialisaikan ke berbagai tempat perkumpulan termasuk tempat usaha.
"Ada tempat usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan ini yang yang kita peringatkan kemarin," katanya saat ditemui usai kegiatan Sosialisasi Perwali yang dilaksanakan Kodim 0905/BPN di Lapangan Merdeka, Sabtu (29/8/2020).
Ia mengatakan saat sosialisasi selama 1 minggu yang lalu, banyak ditemukan masyarakat yang duduk berdekatan di cafe-cafe dan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Contohnya ada suatu cafe itu terlalu rapat, ada live musiknya, nah itu terlalu rapat pengunjungnya, kemarin kita sudah terapkan dan edukasi mereka," katanya.
"Setelah kita sosialisasikan kemarin mudahan tidak begitu lagi ke depannya," lanjutnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Balikpapan yang juga Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli, mengatakan dari hasil evaluasi sosialisasi perwali ini ditemukan ratusan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Ya ini terbukti dari razia masker yang dimulai Senin kemarin hingga saat ini, ratusan masyarakat terjaring dan telah mendapat sanksi teguran," katanya.
"Silahkan dengan nyaman, asal menjaga jarak dan pakai masker kecuali pada saat makan, ini kondisi pengecualian," lanjutnya.
Terhitung per Sabtu (29/8/2020), ada 889 orang pelanggar protokol kesehatan pada razia masker dari hasil kegiatan sosialisasi masif Perwali Balikpapan No. 23 Tahun 2020. (tim redaksi Diksi)