DIKSI.CO, SAMARINDA - Bisnis prostitusi rupanya tak sepi peminat, walau di tengah pandemi Covid-19. Terbaru, Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil melakukan pengungkapan bisnis lendir itu pada Minggu (3/5/2020) sekira pukul 01.00 Wita.
Saat diamankan petugas di sebuah penginapan di Kecamatan Sangatta Utara, tersangka berinisial ER (20) tersebut diketahui sedang bersama dua rekan wanitanya yang lain berinisial NI (21) dan SA (19). Saat itu, satu dari rekan ER dikabarkan tengah melakukan foreplay alias pemanasan dengan pelanggannya, sedangkan ER diamankan di kamar lainnya.
"Sedangkan temannya yang satu itu pas baru datang langsung kami amankan," ucap Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Samodra, Selasa (5/5/2020) melalui telepon selulernya.
Tiga wanita pemuas nafsu itu seketika langsung diringkus polisi berpakaian sipil, begitu juga pria hidung belang yang diamankan saat asyik foreplay.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, kata Ferry, ER resmi ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan kedua rekannya bersama pria hidung belang hanya berstatus saksi.
"Karena tersangka ini mengambil bagian dari upah yang diberikan kepada teman sesamanya," jelas polisi berpangkat balok tiga tersebut.
Lebih jauh dijelaksannya, awal mula pengungkapan kasus itu saat polisi menerima adanya laporan dari masyarakat. Penyelidikan tahap satupun dilakukan. ER bisa mencari pelanggan melalui jejaring media sosial.