DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Semenjak ditetapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penerapan protokol kesehatan, Pemkot Balikpapan menerima laporan sebanyak Rp 20 Juta yang diperoleh dari sanksi denda perwali selama 1 minggu ini.
Hal ini dikonfirmasi Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Ia menegaskan uang denda yang langsung masuk ke kas daerah tersebut tidak ditargetkan berapa pun yang diterima oleh Pemkot Balikpapan.
"Iya sekitar Rp 20 juta segitu. Kita tidak target uang. Sanksi denda langsung disetorkan melalui Bankaltimtara itu masuk kas daerah," katanya, Kamis (10/9/2020).
Lanjut Rizal, pemberian denda dari sanksi perwali ini tidak bertujuan untuk mencari keuntungan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Balikpapan.
Ia mengatakan tujuan dari pemberlakuan denda ini sebagai bentuk kesadaran masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan dan memberikan efek jera saat disanksi.