DIKSI.CO, SAMARINDA - Terjerat iming-iming bisnis minyak goreng, puluhan warga di Samarinda, Kalimantan Timur justru terjerat kasus penipuan hingga nyaris menyentuh angka Rp 1 miliar.
Kasus penipuan itu pun kemudian dilaporkan para korban ke Polresta Samarinda pada Selasa (8/2/2022).
Dijelaskan Dyah Lestari, kuasa hukum para korban laporan kliennya itu ditujukan kepada seorang perempuan berinisial FA.
Iming-iming bisnis minyak goreng itu pun bermula ketika harga minyak goreng di Samarinda sedang tinggi-tingginya sebab mengalami kelangkaan.
Karena hal tersebut, FA kemudian mengajak salah satu kliennya untuk berbisnis minyak goreng dengan harga partai yang di bawah pasaran.
Untuk memikat para calon korbannya, FA mengaku memiliki kenalan bos distributor minyak goreng di luar daerah.
Kemudian FA berencana akan memborong minyak goreng dari kenalannya itu untuk dijual belikan demi meraup keuntungan lebih tinggi.
Atas iming-iming tersebut, sekitar 50 korban akhirnya mengikuti ajakan bisnis dari FA itu.