Sabtu, 23 November 2024

Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Ananda Emira Moeis Serap Aspirasi Masyarakat di Samarinda Ulu

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 23 Juli 2020 10:54

Ananda Emira Moeis, anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar reses masa persidangan II tahun 2020/ Diksi.co

DIKSI CO, SAMARINDA - Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Ananda Emira Moeis, anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar reses masa persidangan II tahun 2020.

Berlangsung di Jalan Wolter Monginsidi, RT 20, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, warga antusias hadir bertemu wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu. 

Pertemuan tersebut dibagi menjadi 2 sesi.

Sesi pertama dihadiri lebih kurang 25 orang dan sesi kedua pun lebih kurang 25 orang.

Ananda Moeis menyampaikan, dari hasil pertemuan 2 sesi itu, warga banyak menyampaikan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur di lingkungan tempat tinggal warga.

"Rata-rata sih masalah pembangunan dilingkungannya (warga). Seperti saluran pembuangan air, paritnya, dan jalannya," ujar Ananda Moeis saat diwawancara awak media usai kegiatan reses, Kamis (23/7/2020).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews