Meski ada kebijakan pemerintah menghapuskan tenaga honorer, Pemprov Kaltim menegaskan tidak akan menghapus honorer di Bumi Mulawarman.
"Pak Isran Noor sudah memutuskan tidak akan menghapus tenaga honorer," kata Diddy Rusdiansyah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Kamis (9/6/2022).
Diddy menyebut, Pemprov Kaltim tetap mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk gaji honorer.
"Tidak ada penghapusan, bukan masalah jumlah tenaganya, tapi kebutuhan Kaltim," paparnya.
"Beliau tetap kebijakannya honorer tetap perlu ada," sambungnya.
Meski begitu, pemprov juga secara bertahap juga melakukan seleksi perekrutan PPPK, yang saat ini di Kaltim, telah berjumlah 1.796 pegawai.
"Itu kan sudah undang-undang, yang ada PNS dan PPPK bahasa normatifnya begitu," sebutnya. (tim redaksi Diksi)