Seperti pada tahap I, lanjut Sugeng kembali di tahap II Pemkot menyiapkan lahan yang sudah berstatus bebas dan bersertifikat dengan lokasi di Jalan Wanyi.
Sugeng menyampaikan pada tahun anggaran perubahan 2019 telah dilaksanakan pekerjaan pematangan lahan lokasi A dan lokasi B di lokasi Rusunawa Wanyi dan kembali dilanjutkan pekerjaan pematangan lahan di tahun anggaran perubahan 2020 untuk mempersiapkan pembangunam tower 2 atau tahap 2 yang sumber dananya berasal dari APBN.
“Kebutuhan anggaran untuk tower II dengan 3 lantai ini memerlukan anggaran Rp 34 miliar sudah include meubeler setiap unit melalui pendanaan APBN atau dari Kementerian PUPR,” terangnya.
Untuk pematangan lahan dan pembangunan turap, pembangunan infrastruktur penunjang dan pembangunan fasum fasos memerlukan anggaran Rp 15 miliar melalui APBD.
“Usulan rusunawa tahap 2 tahun 2022 dengan jumlah 1 blok terdiri 3 lantai, sebanyak 70 unit type 36 dengan pemilik lahan Pemkot Samarinda. Anggarannya yang kita ajukan sebesar Rp 34 miliar,” urainya.
Sementara itu dilansir dari situs resmi Diskominfo Samarinda, Plt Direktur Rumah Susun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Maryoko Hadi menyampaikan Kementerian PUPR khususnya Direktorat Jenderal Perumahan telah menerima banyak usulan permohonan bantuan rusun dari Pemda untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ia mengemukakan, sesuai arahan Menteri PUPR maka Pemda sebagai penerima bantuan wajib mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan perawatan bangunan rusun sejak proses serah terima pengelolaan.
“Pemda juga dapat berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan yang ada di daerah terkait pembangunan dan pengelolaan rusun untuk masyarakat,” ujarnya. (tim redaksi Diksi)