DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda kembali mengusulkan pembangunan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) tahap II ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Mewakili Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin bersama tim Disperkim Samarinda dan BPBD Samarinda serta didampingi Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Kaltim, bertandang langsung menyampaikan proposal untuk pembangunan Rusunawa tahap II ke Kementerian PUPR gedung G Direktorat Jenderal penyediaan Perumahan lantai 6, Selasa (14/12/2021) kemarin.
Rombongan langsung diterima oleh Plt Direktur Rumah Susun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Maryoko Hadi di ruang rapat Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Sugeng Chairuddin menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda siap untuk mengelola rusun yang telah dibangun Kementerian PUPR. Adanya pembangunan rusun ini untuk tempat tinggal masyarakat juga sangat bermanfaat untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada.
“Kota Samarinda posisinya dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN) yakni sekitar 48 menit perjalanan sehingga perlu mengantisipasi perkembangan daerah dan dibutuhkan hunian vertikal seperti rusun," ujar Sugeng sapaanya.
Hal tersebut diperlukan untuk mengatisipasi adanya arus urbanisasi masyarakat sehingga pembangunan infrastruktur dan perumahan sangat diperlukan.
Sugeng menjelaskan, untuk pembangunan Rusunawa tahap I telah rampung akhir tahun 2017. Saat ini telah dimanfaatkan untuk penunjang relokasi bantaran Karang Mumus. Rusunawa tahap I ini berlokasi di jalan Wanyi RT 10 Bengkuring, kelurahan Sempaja Utara kecamatan Samarinda Utara.
“Kedatangan kami bersama rombongan, yang mana saya mewakili wali kota (Andi Harun) untuk menyampaikan proposal pembangunan Rusunawa tahap II yang juga untuk menunjang proyek relokasi Karang Mumus,” ungkapnya.