DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda kembali mengusulkan pembangunan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) tahap II ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Mewakili Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin bersama tim Disperkim Samarinda dan BPBD Samarinda serta didampingi Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Kaltim, bertandang langsung menyampaikan proposal untuk pembangunan Rusunawa tahap II ke Kementerian PUPR gedung G Direktorat Jenderal penyediaan Perumahan lantai 6, Selasa (14/12/2021) kemarin.
Rombongan langsung diterima oleh Plt Direktur Rumah Susun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Maryoko Hadi di ruang rapat Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Sugeng Chairuddin menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda siap untuk mengelola rusun yang telah dibangun Kementerian PUPR. Adanya pembangunan rusun ini untuk tempat tinggal masyarakat juga sangat bermanfaat untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada.
“Kota Samarinda posisinya dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN) yakni sekitar 48 menit perjalanan sehingga perlu mengantisipasi perkembangan daerah dan dibutuhkan hunian vertikal seperti rusun," ujar Sugeng sapaanya.
Hal tersebut diperlukan untuk mengatisipasi adanya arus urbanisasi masyarakat sehingga pembangunan infrastruktur dan perumahan sangat diperlukan.
Sugeng menjelaskan, untuk pembangunan Rusunawa tahap I telah rampung akhir tahun 2017. Saat ini telah dimanfaatkan untuk penunjang relokasi bantaran Karang Mumus. Rusunawa tahap I ini berlokasi di jalan Wanyi RT 10 Bengkuring, kelurahan Sempaja Utara kecamatan Samarinda Utara.
“Kedatangan kami bersama rombongan, yang mana saya mewakili wali kota (Andi Harun) untuk menyampaikan proposal pembangunan Rusunawa tahap II yang juga untuk menunjang proyek relokasi Karang Mumus,” ungkapnya.
Seperti pada tahap I, lanjut Sugeng kembali di tahap II Pemkot menyiapkan lahan yang sudah berstatus bebas dan bersertifikat dengan lokasi di Jalan Wanyi.
Sugeng menyampaikan pada tahun anggaran perubahan 2019 telah dilaksanakan pekerjaan pematangan lahan lokasi A dan lokasi B di lokasi Rusunawa Wanyi dan kembali dilanjutkan pekerjaan pematangan lahan di tahun anggaran perubahan 2020 untuk mempersiapkan pembangunam tower 2 atau tahap 2 yang sumber dananya berasal dari APBN.
“Kebutuhan anggaran untuk tower II dengan 3 lantai ini memerlukan anggaran Rp 34 miliar sudah include meubeler setiap unit melalui pendanaan APBN atau dari Kementerian PUPR,” terangnya.
Untuk pematangan lahan dan pembangunan turap, pembangunan infrastruktur penunjang dan pembangunan fasum fasos memerlukan anggaran Rp 15 miliar melalui APBD.
“Usulan rusunawa tahap 2 tahun 2022 dengan jumlah 1 blok terdiri 3 lantai, sebanyak 70 unit type 36 dengan pemilik lahan Pemkot Samarinda. Anggarannya yang kita ajukan sebesar Rp 34 miliar,” urainya.
Sementara itu dilansir dari situs resmi Diskominfo Samarinda, Plt Direktur Rumah Susun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Maryoko Hadi menyampaikan Kementerian PUPR khususnya Direktorat Jenderal Perumahan telah menerima banyak usulan permohonan bantuan rusun dari Pemda untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ia mengemukakan, sesuai arahan Menteri PUPR maka Pemda sebagai penerima bantuan wajib mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan perawatan bangunan rusun sejak proses serah terima pengelolaan.
“Pemda juga dapat berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan yang ada di daerah terkait pembangunan dan pengelolaan rusun untuk masyarakat,” ujarnya. (tim redaksi Diksi)