"Sehabis menangkap Faisal, kami menangkap rekannya, Ahmad Al Muttaqin Abdurrahman di Jalan Kadrie Oening," kata Kasat Narkoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian, melalui Kanit Sidik, Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Minggu (30/5/2021) sore tadi.
Saat menangkap Ahmad, petugas tak menemukan kristal mematikan. Namun, dalam ponsel pintarnya, terdapat riwayat pesan singkat transaksi narkotika. Diduga Faisal menjadi salah satu bandar pemasok Faisal yang ditangkap lebih dulu.
"Kami saat ini masih lakukan pengembangan terkait perannya, serta jaringan narkotika ini," tutupnya. (tim redaksi Diksi)