DIKSI.CO, SAMARINDA - Para pelaku peredaran narkotika kembali diamankan jajaran Satrekoba Polresta Samarinda pada Kamis (20/5/2021) kemarin.
Kali ini petugas Korps Bhayangkara mengamankan dua pria, Faisal (27) dan rekannya, Akhmad Al Muttaqin Abdurrahman (28) dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 421,5 gram.
Informasi diterima, mula-mula petugas lebih dulu mengamankan Faisal dikediamannya Jalan Slamet Riyadi, Gang Rata Etam, Nomor 27, RT 01, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang tepat sekira pukul 22.15 Wita.
Saat digrebek, Faisal dikabarkan terkejut dan langsung mengambil langkah seribu ke belakang rumah. Bersembunyi di dalam toilet beserta kristal putihnya.
Walau telah mencoba untuk berpura-pura bisu, persembunyian Faisal tetap diketahui polisi. Dari handphone Faisal, ditemukan pesan singkat terkait transaksi kristal mematikan dengan pelaku lainnya.
"Sehabis menangkap Faisal, kami menangkap rekannya, Ahmad Al Muttaqin Abdurrahman di Jalan Kadrie Oening," kata Kasat Narkoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian, melalui Kanit Sidik, Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Minggu (30/5/2021) sore tadi.
Saat menangkap Ahmad, petugas tak menemukan kristal mematikan. Namun, dalam ponsel pintarnya, terdapat riwayat pesan singkat transaksi narkotika. Diduga Faisal menjadi salah satu bandar pemasok Faisal yang ditangkap lebih dulu.
"Kami saat ini masih lakukan pengembangan terkait perannya, serta jaringan narkotika ini," tutupnya. (tim redaksi Diksi)