Sabtu, 23 November 2024

Tanggapi SKB 2 Menteri, Sabani: APBD Turun Separuh, Pembangunan Pasti Terdampak

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 14 April 2020 7:28

Muhammad Sabani, Plt Sekprov Kaltim, dikonfirmasi Selasa (14/4/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penanganan Covid-19.

Keputusan itu bernomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/ KMK.07/2020 Tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019, Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Surat ditetapkan di Jakarta, pada 9 April 2020 ditandatangani Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

SKB tersebut berimbas pada keuangan daerah, termasuk Pemprov Kaltim. Pasalnya Pemprov Kaltim diminta untuk melakukan rasionalisasi belanja pegawai, rasionalisasi belanja barang/ jasa sekurang-kurangnya sebesar 50 persen dengan mengurangi anggaran belanja. Selain itu, untuk rasionalisasi belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen dengan mengurangi anggaran belanja.

Menanggapi SKB tersebut, Muhammad Sabani, plt sekretaris Provinsi Kaltim menyampaikan pihaknya akan melakukan penyesuaian sesuai surat tersebut.

Termasuk penyesuaian penerimaan daerah dan penyesuaian pemotongan beberapa belanja daerah yang tertuang dalam SKM dua menteri tersebut.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews