Turut menambahkan, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena juga menegaskan jika Korps Bhayangkara tidak akan tinggal diam setiap ada keresahan akibat industri ekstraktif ilegal.
"Tentunya akan kita cek dan sudah mendapatkan laporan awalnya," tambah Andika.
Disinggung lebih jauh mengenai kendala lambannya proses penindakan hukum, Andika engga berspekulasi lebih jauh.
"Enggah ada. Yang pasti akan kita tindaklanjuti," kuncinya.
Untuk diketahui, keresahan warga di Jalan Gerilya menyeruak pertama kali melalui media sosial. Sementara di belakang UINSI, belasan mahasiswa langsung melakukan unjuk rasa menolak pengerukan emas hitam dekat kampus mereka. Kedua peristiwa itu menyeruak pada Selasa (21/9/2021) kemarin.
Hal ini juga sudah mendapat sorotan pihak terkait dari kedinasan pemerintahan. Namun demikian penindakan serius dari seluruh instansi terkait masih dinanti oleh masyarakat. Sebab hingga saat ini dari sekian banyak galian masih sangat minim para pelaku ilegal minning yang dipersidangkan di meja hijau. (tim redaksi Diksi)