Ia pun mengatakan tak akan lagi mengumumkan perkembangan Covid-19 harian. "Nanti diumumkan Prof Wiku," kata Yuri.
Achmad Yurianto telah ditunjuk sebagai Jubir pemerintah sejak kasus pertama Covid muncul di Indonesia. Yuri tak pernah putus menyampaikan informasi seputar Covid-19 setiap hari melalui streaming, saluran radio, maupun televisi.
Tugas Yuri digantikan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani pada Senin (20/7) kemarin.
Beleid Perpres tersebut berisi pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pembentukan Komite Penanganan Coro Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite dipimpin oleh Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.
Selain itu Perpres juga mengatur pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Sesuai Perpres, Satgas ini masih di bawah komando Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Tak Lagi Jadi Jubir, Yurianto Tak Umumkan Update Harian Covid", https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200721141734-20-527173/tak-lagi-jadi-jubir-yurianto-tak-umumkan-update-harian-covid