Selasa, 14 Mei 2024

Tak Umumkan Update Kasus Corona, Achmad Yurianto Dicopot Jadi Jubir

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 22 Juli 2020 7:3

Tak Umumkan Update Kasus Corona, Achmad Yurianto Dicopot Jadi Jubir

DIKSI.CO - Berita Nasional yang dikutip DIKSI.CO tentang Achmad Yurianto dicopot jadi jubir

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyatakan sejak Selasa (21/7), Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 tak lagi dipegang oleh Achmad Yurianto.

"Nanti ada tambahan ya, jubir pemerintah di sini adalah ditunjuk Prof Wiku (Wiku Adisasmito) dari BNPB," kata Airlangga saat menggelar konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Airlangga menuturkan akan ada juru bicara lain yang khusus membahas soal ekonomi. Jabatan itu akan dipegang oleh Budi Gunadi Sadikin.

"Pak Budi Gunadi Sadikin khusus untuk satgas ekonomi," kata dia.

Kepada CNNIndonesia.com, Yurianto membenarkan pernyataan Airlangga soal pergantian jabatannya yang telah dia pegang sejak kasus pertama Covid-19 muncul di Indonesia, awal Maret lalu.

"Semuanya sesuai dengan yang diumumkan oleh pak Menko Perekonomian," kata Yuri.

Ia pun mengatakan tak akan lagi mengumumkan perkembangan Covid-19 harian. "Nanti diumumkan Prof Wiku," kata Yuri.

Achmad Yurianto telah ditunjuk sebagai Jubir pemerintah sejak kasus pertama Covid muncul di Indonesia. Yuri tak pernah putus menyampaikan informasi seputar Covid-19 setiap hari melalui streaming, saluran radio, maupun televisi.

Tugas Yuri digantikan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani pada Senin (20/7) kemarin.

Beleid Perpres tersebut berisi pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pembentukan Komite Penanganan Coro Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite dipimpin oleh Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.

Selain itu Perpres juga mengatur pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Sesuai Perpres, Satgas ini masih di bawah komando Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (*)

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Tak Lagi Jadi Jubir, Yurianto Tak Umumkan Update Harian Covid", https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200721141734-20-527173/tak-lagi-jadi-jubir-yurianto-tak-umumkan-update-harian-covid

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews