Atas tindak kekerasan yang kerap dialaminya itu, korban kali ini tak ingin tinggal diam dan memilih untuk melaporkannya ke polisi.
"Selanjutnya kami menyerahkan kasus KDRT ini kepolisian, tugas kami hanya mendampingi korban," tandasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku. Saat ini pihaknya masih memintai keterangan pelaku guna penyelidikan lebih lanjut.
"Benar kami sudah amakan yang bersangkutan. Kami masih mintai keterangan, bagaimana hasilnya nanti akan kami informasikan lagi," singkat Purwanto. (tim redaksi Diksi)