"Lagi-lagi KDRT terjadi karena permasalahan sepele seperti ini. Yang disayangkan kejadian itu bahkan sampai harus disaksikan sama anak-anak korban. Korban ditonjok dibibirnya sebanyak satu kali," ungkap Rina Zainun Ketua TRCPPA Korwil Kaltim yang mendampingi kasus KDRT tersebut, saat dikonfirmasi Minggu (25/10/2020).
Tak cukup sampai di situ, Ita yang tak kuasa menahan sakit sembari memegang mulut yang terus mengalirkan darah, kemudian diseret Faturahman ke dalam kamar. Ita pun disekap didalam kamar dan diancam agar tak melaporkan perlakuannya itu kepada polisi.
"Sewaktu suaminya keluar dari rumah, pintu kamar kemudian dibuka sama anak laki-lakinya. Kemudian korban menghubungi kami (TRCPPA Kaltim). Selanjutnya kami mendatangi Ketua RT, untuk bersama-sama mendatangi korban dirumahnya," lanjut Rina.
Didampingi TRCPPA Korwil Kaltim dan Ketua RT setempat, Ita kemudian melakukan visum dan melaporkan KDRT tersebut ke Mapolsek Sungai Kunjang. Tak berselang lama, usai melakukan pelaporan, Faturahman pun diciduk aparat kepolisian untuk ditindak lebih lanjut.
"Setelah melakukan pelaporan, korban kami dampingi bersama polisi untuk pulang kerumahnya. Sesampainya di rumah, ternyata pelaku juga baru pulang, sama polisi langsung dibawa ke Polsek Sungai Kunjang," terangnya.
Lanjut Rina menyampaikan, dari pengakuan korban, memang kerap menerima penganiayaan yang dilakukan suaminya. Hal tersebut juga diakui anak korban. Lelah selalu menjadi samsak hidup oleh Faturahman yang disebut tempramental.